Legalitas Yayasan Amal Insani (Amal Insani Foundation) dibentuk berdasarkan SK Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor: 

Akte Pendirian  Berdasarkan AKte Notaris Nomor. 16 / Tanggal 16 Desember 2016, dengan Notaris Sylviyanti, SH., M.Km